Liputan6.com, Morowali Kemenko Marves menyebut tidak tegasnya penerapan aturan K3 diduga menjadi sebab kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP yang menewaskan belasan pekerja.
Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Septian Hario Seto, usai mengunjungi pabrik PT ITSS di kawasan IMIP di Kabupaten Morowali.
“Ini kejadian luar biasa, penanganannya juga bukan biasa-biasa saja. Ketidaktegasan aturan K3 dalam operasional pabrik di dalam Kawasan Industri IMIP diduga menjadi pemicu kecelakaan kerja,” kata Septian usai menjenguk korban yang masih dirawat di RSUD Morowali, Rabu sore (27/12/2023).
Septian menegaskan pihaknya mendorong PT IMIP sebagai pengelola kawasan industri nikel di Morowali segera melakukan evaluasi terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk semua perusahaan yang menjadi tenant di kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Manajeman IMIP juga diminta memastikan semua hak para kerja baik yang meninggal dunia maupun luka dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan.
PT IMIP sendiri melalui Media Relation Head-nya, Dedy Kurniawan menyatakan akan patuh dan mengevaluasi semua prosedur operasional di kawasannya sesuai rekomendasi tim investigasi.
“Kami menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak dan akan menaati penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku,” kata Dedy.
Tim investigasi yang dari Polda Sulteng, Polda Sulsel, Mabes Polri, dan Polres Morowali hingga Jumat (29/12/2023) sendiri masih bekerja menyimpulkan penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di PT ITSS dari hasil olah TKP. Sebanyak 17 pekerja sejauh ini telah diperiksa oleh tim penyidik.